Pascasarjana News, Bandung. Pada hari Selasa, 26 Mei 2024, Pascasarjana Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang mengadakan benchmaking ke LPM UIN Gunung Jati Bandung. Kegiatan tersebut diikuti 6 orang civitas akademik dari pascasarjana yaitu:
Dr. H. Nasihun Amin, M.Ag., Dr. H. Abdul Muhaya, M.Ag., Dr. Widiastuti, M.Ag., Arofah Nafiati, A.Md., Asih Widyastuti, Ari Bagus Wuragil.
Dalam sambutannya Wakil Direktur Pascasarjana UIN Walisongo, Dr. H. Nasihun Amin, M.Ag, menyampaikan bahwa kedatangan tim yang dipimpinnya bertujuan untuk mengaji penjaminan mutu, terutama terkait kebutuhan pascasarjana. Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Prof Dr. H. Ija Suntana, M.Ag., CLA menyampaikan bahwa prinsip kinerja utama LPM adalah pada kendali. Itulah sebabnya pengendalian mutu di tingkat prodi dan fakultas sangat penting. Hal itu diamini oleh Dr. Muhaya yang pernah menjabat sebagai Ketua LPM di UIN Walisongo. Oleh karena itu apa yang dirasakan oleh LPM UIN SGD dan UIN Walisongo pada dasarnya sama. Perbedaan hanya pada namanya jika di UIN Walisongo penjamin mutu tingkat prodi di UIN Walisongo disebut dengan istilah GKM dan di tingkat fakultas disebut GPM, maka di LPM UIN SGD, lembaga penjamin mutu tingkat prodi disebut GPM dan di tingkat fakultas disebut KPM (Komite Penjamin Mutu).
Dr. Nasihun kemudian menyampaikan bahwa kendala yang dihadapi pascasarjana adalah minimnya SDM pengelola GKM-GPM karena mayoritas dosen di pasca sarjana sudah berusia lanjut. Prof. Ija kemudian menyampaikan bahwa SDM pengendali mutu tidak harus berasal dari lembaga terkait karena SK nya adalah SK Rektor sehingga bisa dipakai oleh semuanya. Prinsip kendali pengelolaan GPM dan KPM ini harus kuat karena untuk memudahkan koordinasi, sehingga ada pertemuan rutin sebagai evaluasi kinerja.
Oleh-oleh terpenting dari benchmarking ini adalah masuknya Divisi PD-Dikti dalam LPM. Hal ini yang belum ada di LPM UIN Walisongo. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Pusat PD DIKTI , Ichsan Taufik, ST., MT. Divisi ini memiliki peran kunci dalam beberapa hal yaitu: (a) sebagai sumber data akreditasi bagi program studi dan perguruan tinggi; (b) sebagai sumber data bagi pemerintah, untuk melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan koordinasi program studi dan perguruan tinggi; dan (c) sebagai sumber data bagi masyarakat, untuk mengetahui kinerja program studi dan perguruan tinggi.
Meskipun divisi ini belum ada di LPM UIN Walisongo akan tetapi pada dasarnya divisi ini sudah ada namun tidak di bawah LPM melainkan di bawah kendali PTIPD. Sebelumnya, UIN SGD pun memberlakukan hal yang sama. Tujuan pemindahan divisi tersebut ke LPM tidak lain karena eksistensinya terkait erat dengan divisi LPM yang sudah ada sehingga akan membuat proses penjaminan mutu tersebut lebih mudah, efektif dan efisien.